Kamis, 11 September 2008

AIPMC mengutuk penangkapan dua anggota parlemen Burma

ASEAN Inter-Parliamentary Myanmar Caucus (AIPMC) mengutuk penangkapan, oleh rejim militer Myanmar, dua orang anggota parlemen terpilih Burma.

Menurut juru bicara National League of Demokrasi di Rangoon U Nyan Win, penangkapan U Nyi Pu dan Dr. Tin Min Htut terjadi pada dini hari tanggal 12 Agustus 2008. Dr. Tin Min Htut merupakan anggota parlemen terpilih dari wilayah Irrawaddy dan U Nyi Pu adalah perwakilan parlemen rakyat dari kota Gwa, wilayah Arakan.

Tidak ada alasan resmi penangkapan keduanya, banyak pihak percaya bahwa hal in berkaitan dengan surat yang disampaikan ke Sekretaris Jendral Perserikatan Bangsa-bangsa Ban Ki-moon pada bulan Juli 2008. Kedua anggota parlemen termasuk yang menandatangani surat tersebut dimana mereka menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap rencana penuh kecurangan rejim militer untuk melaksanakan pemilu 2010.

Kedua anggota parlemen tersebut juga menolak untuk mengakui konstitusi yang baru saja dikeluarkan oleh rejim berdasarkan proses referendum yang penuh kecurangan yang dilaksanakan pada bulan Mei tahun ini.

AIPMC secara tegas meminta rejim militer Myanmar untuk segera melepaskan U Nyi Pu dan Dr. Tin Min Htut.

AIPMC juga meminta secara tegas pada Pertemuan Antar Parlemen ASEAN (AIPA) di Singapura minggu depan untuk melihat insiden ini secara jelas dan mengambil tindakan yang jelas untuk menjamin pembebasan secepatnya anggota parlemen terpilih tersebut yang sepenuhnya memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya mengenai pemerintahan di Burma.

Delegasi AIPA harus menolak tindakan junta militer yang secara terus menerus menekan hak-hak anggota parlemen terpilih termasuk yang tinggal dipengasingan. Tindakan tegas harus diambil untuk menjamin tindakan rejim militer Burma sejalan dengan Piagam ASEAN begitu juga dengan standar hak asasi manusia di dunia internasional.

AIPA juga diharapkan untuk membuka pinta bagi anggota parlemen terpilih dari Burma untuk dapat mengambil bagian dalam siding tersebut secara resmi.
______________

Tidak ada komentar: