Selasa, 12 Februari 2008

Ban Ki-Moon Ulangi Tuntutan Penyusunan Konstitusi Secara Inklusif di Myanmar

Pengumuman yang disampaikan Pemerintah Myanmar tentang rencana penyelenggaraan referendum pada bulan Mei, dan “Pemilu Multi-Partai yang Demokratis” pada tahun 2010, menandai dibangunnya sebuah kerangka waktu untuk implementasi “peta jalan menuju demokrasi”.

Terkait dengan pengumuman ini, Sekjend PBB mengulangi lagi tuntutannya kepada otoritas Myanmar untuk membuat proses penyusunan konstitusi ini secara inklusif, partisipatif dan transparan untuk memastikan bahwa seluruh draft konstitusi mewakiliki secara keseluruhan pandangan-pandangan seluruh rakyat di Myanmar.

Dia yakin bahwa saat ini kepemimpinan Myanmar perlu menyelenggaran dialog secara substantif dan terjadwal dengan Aung San Suu Kyi dan partai politik lainnya untuk mendorong proses rekonsiliasi nasional. PBB menyatakan masih akan tetap mendukung proses ini atas kerja sama dan dukungan seluruh pihak terkait.

Sekjend juga yakin bahwa perkembangan terbaru ini juga akan berdampak positif bagi rencana kunjungan Utusan Khususnya, Ibrahim Gambari. Gambari berencana untuk berkunjung ke wilayah ini dalam waktu dekat. Dia dijadwalkan berkunjung ke Beijing pada tanggal 18-19 Februari 2008, dan selanjutnya menuju Jakarta dan Singapura.

Ketika ditanya tentang permintaan dari “Generasi 88” agar Sekjend berkunjung ke Myanmar, juru bicara sekjend PBB mengatakan bahwa Ban sangat memperhatikan usulan tersebut, namun dia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal kunjungan ke sana.

United Nations: Ban Ki-Moon renews call for inclusive constitution-making process in Myanmar, Mon 11 Feb 2008

Tidak ada komentar: