Selasa, 19 Mei 2009

DPR Desak Pemerintah Respons Penahanan Suu Kyi

JAKARTA (Suara Karya): Lebih dari 50 orang anggota DPR yang tergabung dalam Asian Inter-Parliamentary Myanmar Caucus (AIPMC), Jumat (15/5), mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengambil tindakan guna merespons penahanan tokoh oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi, yang dilakukan junta militer Myanmar.

"Kami meminta Presiden Republik Indonesia melakukan tindakan yang dapat mencegah pelanggaran keadilan yang lebih jauh terhadap Suu Kyi," kata anggota Fraksi Partai Golkar yang menjadi juru bicara AIPMC MArzuki Darusman, di Gedung Parlemen, Senayan.
Di antara para tokoh yang mendukung peran Indonesia dalam perjuangan kebebasan Myanmar tersebut adalah Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga dari Fraksi Golkar, Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Syaifuddin, Fachri Hamzah dan Soeripto dari FPKS, Alvin Lie dari FPAN, Ganjar Pranowo, Eva Sundari, dan Gayus Lumbuun dari FPDIP.

Marzuki mengatakan, AIPMC juga mendesak Presiden SBY berkomunikasi dengan para pimpinan senior militer Myanmar serta membujuk mereka untuk membatalkan tuduhan terhadap Suu Kyi. AIPMC juga meminta Yudhoyono sebagai pemimpin dari negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, untuk bernegosiasi guna memperjuangkan pembebasan Suu Kyi.

Suu Kyi dijatuhi hukuman lagi selama tiga sampai lima tahun penjara atas tuduhan pelanggaran masa tahanan rumah. Hal itu merupakan buntut dari penyusupan seorang pria asal Amerika Serikat ke rumah tahanan Suu Kyi. Pria itu kemudian memaksa menginap di rumah Suu Kyi selama semalam. Masalah muncul, karena berdasarkan pasal 22 dari Undang Undang Pertahanan Negara di Myanmar, rakyat Myanmar dilarang menampung warga asing tanpa izin terlebih dahulu.

Suu Kyi melalui pengacara menegaskan, bahwa dia tidak mengundang warga negara Amerika Serikat itu. Suu Kyi juga mengatakan, dirinya hanya korban dari kasus itu.
Aung San Suu Kyi sendiri sebelumnya telah menjalani masa tahanan rumah selama 13 tahun. Masa penahanannya seharusnya berakhir bulan ini. Namun, dengan menyeruaknya insiden ini, pemerintahan junta militer Myanmar kembali memperpanjang masa tahanan terhadap pemimpin partai oposisi Myanmar itu.

Keputusan junta militer itu, mendapat reaksi keras dari dunia internasional. Para jenderal militer Myanmar dicurigai mencari-cari tuduhan agar Suu Kyi tidak dapat bebas dari tahanan. (Rully)

Tidak ada komentar: